PENYELESAIAN MASALAH Dalam Bisnis Atomy
PENYELESAIAN MASALAH
Segala perselisihan yang muncul berkaitan dengan Kode Etik ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Jika perselisihan, pertentangan atau perbedaan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dalam waktu yang telah ditentukan, maka member dapat melakukan upaya hukum melalui Badan Abritase Nasional Indonesia (BANI). Keputusan BANI merupakan keputusan dalam tingkat pertama dan terakhir serta mengikat dan tidak dapat dipertentangkan.
Atomy Indonesia
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.