Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Indonesia Harus Terintegrasi Maksimal
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Negara Republik Indonesia belum sepenuhnya mempunyai teknologi integrasi dan pertukaran data antar instansi pemerintah yang sempurna. Sehingga dalam pengurusan sebuah surat di instansi pemerintah banyak persyaratan Administrasi yang harus dilengkapi oleh maysarakat, bahkan masyarakat harus melengkapi persyaratan berganda yang notabenenya sudah online.
(Semua Instansi Pemerintah mempunyai koneksi online data dengan Disduk Capil)
Pada artikel ini penulis dapat mencontohkan dalam pengurusan Surat Keterangan Kepolisian (SKCK), untuk mendapatkan SKCK masyarakat harus menyediakan banyak syarat, seperti fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM), fotocopy Akta Kelahiran/ Ijazah Terakhir, Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepala Desa dan Pas foto, dan pemohon SKCK juga harus melakukan sidik jari.
Seharusnya, jika Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terintegrasi dengan instansi Kepolisian, masyarakat tidak perlu lagi melakukan rekaman sidik jari di Kepolisin karena saat melakukan perekaman e- KTP perekaman sidik jari telah dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil. Begitu juga dengan dengan persyaratan KTP, jika sudah ada KTP jangan ditambah lagi dengan persyaratan Kartu keluarga, karena data SIAK sudah sangat lengkap. Bahkan perekaman e-KTP juga telah dilengkapi dengan rekaman sensor kornea mata.
Begitu juga dengan pesyaratan klaim Jaminan Kesehatan BPJS, saat seorang pasien berobat kerumah sakit, mulai dari Puskesmas hingga ke Rumah Sakit Umum (RSU) harus menyiapkan fotocopy Kartu BPJS, KTP dan Kartu Keluarga (KK), ini terjadi di daerah saya, Rumah Sakit Umum dan Puskesmas di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh Indonesia. Seharusnya jika teknologi interagasi SIAK juga online dengan pihak BPJS dan rumah sakit, KTP dan KK tidak perlu lagi disiapkan oleh pasien, cukup dengan kartu BPJS saja, karena saat membuat BPJS persyaratannya KTP dan KK telah kita serahkan sebagai syarat pembuatan kartu BPJS.
Begitu juga dalam pengurusan Surat Keterangan Tidak Terpidana di Pengadilan Negeri, juga harus melengkapi KTP dan KK serta Ijazah dan SKCK Polisi. Jika Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Negara Republik Indonesia ini terkoneksi dan terintigrasi dengan semua instansi pemerintah, persyaratan seperti ini tidak perlu lagi. Masyarakat tidak terbebani dengan menyiapkan banyak berkas administrasi hanya untuk mendapatkan selembar surat keterangan di setiap instansi Pemerintah. Bahkan hal ini terkesan Pemerintah tidak percaya dengan produknya sendiri.
Agar produk Informasi Administrasi Kependudukan yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil setiap Kabupaten/ Kota mendapat kepercayaan dari semua instansi di Negara Republik Indonesia ini, maka Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia harus memaksimalkan Manajemen Integrasi dan Pertukaran Data (Mantra) antar Instansi Pemerintah di seluruh Indonesia, sehingga sistem GSB (Government Service Bus) dan Web-API (Application Programming Interface) dapat berfungsi dengan maksimal, dan Pemerintah juga harus membangun Sistem Jaringan Private lebih maksimal di negara Indonesia ini, seperti teknologi Blokchain yang sedang berkembang saat ini.
Semoga saja artikel ini dapat memberi semangat kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam membangun sistem teknologi informasi administrasi kependudukan terintegrasi, agar memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayan publik yang cepat akurat dan terpercaya. Jangan Tunda Bahagia.
SALAM KOMUNITAS STEEMIT INDONESIA
Posted from my blog with SteemPress : http://ilyasismail.com/sistem-informasi-administrasi-kependudukan-indonesia-harus-terintegrasi-maksimal/
Memang indon teulat sabe sabe bhah IT adun... Leh pajan bereh ji meu ato
ha ha ha Semoga kedepan cepat online semua lini agar pelayan publik lebih cepat. Salam KSI
Akhirnya KK Asli gadoh bak fotocopy sabe he he he
Di Press KK jangan basah terkena hujan karena selalu di Bawa untuk foto copy, hari gini masih rayung KK he he he he Salam KSI
Untuk mengatasi itu semua butuh penerapan Data Warehouse.
Dan, jika saya tidak salah Aceh SIAT akan menjawab semua problema tersebut nantinya. Semoga !!!
Benar sekali @jeulamei seharusnya sudah berjalan dengan maksimum. Terimakaaih. Salam KSI
Data Warehouse tu apa bang @jeulamei? Mungkin bisa dijelaskan... Saya juga ndak tau 😂
Huuuuuuuff