118 Warga Bireuen Gagal Jadi PPS
BIREUEN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen mengungkapkan, 118 orang gagal menjadi panitia pemungutan suara (PPS) karena berkas lamarannya tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan.
Komisioner KIP Bireuen, Agusni, mengatakan, total pendaftar PPS mencapai 7.235 orang. Karena 118 di antaranya tidak memenuhi kriteria, maka KIP mengumumkan hanya 7.117 pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis.
“Tes tulis rencana digelar pada Minggu (25/2/2018) mendatang, di tiap-tiap sekolah di masing-masing kecamatan yang telah ditentukan,” kata Agusni.
Agusni berharap pelaksanaan tes tulis nantinya dapat dukungan dari semua pihak agar berjalankan lancar.
www.goaceh.co
Pendaftarannnya 10 x lipat dari tahun sebelumnya
bagus untuk mengurangi penagguran