Untitled, An Opinion of Plagiarism - Bilingual
sourece pict : insidehighered.com
Plagiarism is or the making of articles, opinions, etc. from others and makes it as its own idea and work. Plagiarism can be considered as a criminal offense for stealing the copyrights of others, (wikipedia).
I ever have read an article about the experience of rebuking a plagiarist. And it is true he said that admonishing a copycat is as annoying as killing the weeds or like sowing salt in seawater. Waste of energy, emotion and time. And today, I'm experiencing the same thing.
Got tempted to spaming at Daily Whatsapp Story, but then I thought. What for? So that people know? That I am a victim of plagiarism? Or to get him offended by the contents of my status? Less is more like that. But everything is returned to each individual how to respond.
If some of you guys have experienced the same thing, please do not ask me how we respond it. Because I do not know. Although the proof is clearly revealed, they will still argue and deny it desperately. Or it could be that the culprit simply denied a bit by showing an innocent face. I guarantee it's a lot more annoying.
Then, I thought that plagiarism might develop into a mental illness. Where all the plagiarists will not feel ashamed again to plagiarize the work of others either in the form of writing, ideas of thought let alone in the form of physical.
I almost forgot that indeed plagiarism has raged in all aspects of the economy especially. So no wonder if an invisible idea was stolen.
Although there is a section that regulates this plagiarism that is Permendiknas No 17 of 2010, Pasal 1 Ayat 1. However, it does not matter that to me. What a lazy job to think about the fate of the copycat. 'Because a plagiarist will not really know how it feel, because they will never create their own masterpiece.' quotating friend's word.
In Bahasa.
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain, (wikipedia).
Saya pernah membaca sebuah artikel tentang pengalaman menegur seorang penjiplak tulisan. Dan benar katanya bahwa menegur seorang penjiplak sama menyebalkannya dengan membasmi rumput liar atau ibaratnya sama seperti menabur garam di air laut. Buang-buang tenaga, emosi dan waktu. Dan hari ini, saya mengalami hal yang sama.
Sempat tergoda untuk spaming di daily Whatsapp Story, tapi kemudian saya berpikir. Untuk apa? Supaya orang-orang tahu? Bahwa saya adala korban plagiarisme? Atau supaya dia tersinggung dengan isi status saya? Kurang lebih memang seperti itu. Tetapi semuanya dikembalikan pada setiap individu bagaimana cara menanggapinya.
Jika diantara teman-teman pernah mengalami hal serupa, mohon jangan tanya saya bagaimana kita menyikapi para plagiator? Karena Saya pun tidak tahu. Meskipun bukti basah jelas dibeberkan, si doi tetap akan berkilah dan menyangkal mati-matian. Atau bisa jadi juga si pelaku cuma berkilah sedikit dengan memasang tampang tak berdosa. Saya jamin hal itu berkali lipat lebih menyebalkan.
Saya pun kemudian berpikir bahwa, plagiarisme mungkin akan berkembang menjadi penyakit mental. Dimana semua penjiplak tidak akan merasa malu lagi untuk menjiplak karya orang lain baik itu yang berupa tulisan, ide pemikiran apalagi yang berupa fisik.
Saya hampir lupa bahwa memang plagiarisme sudah meraja lela disegala aspek terutama ekonomi. Jadi tidak heran lagi jika sebuah ide yang tak kasat mata pun dicuri.
Meskipun sudah ada pasal yang mengatur tentang plagiarisme ini yaitu Permendiknas No 17 tahun 2010, Pasal 1 Ayat 1. Namun, alangkah tidak pentingnya hal itu bagi saya. Sungguh sebuah pekerjaan yang amat membuat malas untuk memikirkan nasib jiplakan si penjiplak. ‘Karena sejatinya para penjiplak itu tidak akan tahu rasanya dijiplak, karena mereka tidak akan pernah melahirkan sebuah karya’ mengutip kata seorang teman.
Bilik kata, 25 Januari 2018.