BIDIKMISI UNTUK SISWA MISKIN

in #pendidikan7 years ago

Buka laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id atau http://bidikmisi.dikti.go.id
Pilih menu siswa
Login (masukkan nomor pendaftaran dan kode akses, bisa didapatkan dari sekolah yang sudah merekomendasikan)
Pilih menu seleksi
Pilih tombol Ikuti Seleksi pada kolom SBMPTN (Jika Anda pendaftar SNMPTN, Anda tidak dapat memilih tombol ini sebelum pengumuman SNMPTN)
Anda akan mendapatkan KAP dan PIN yang dapat Anda gunakan pada laman pendaftaran SBMPTN di http://sbmptn.or.id

logo bidikmisi.png

Latar Belakang
Bidikmisi merupakan program pemerintah untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat miskin untuk dapat memutus mata rantai kemiskinan. Sampai saat ini jumlah penerima Bidikmisi sudah mencapai angka 432.409 mahasiswa, sehingga berkontribusi untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi.
Bidikmisi juga memiliki skema yang berbeda dengan bantuan biaya pendidikan lain, dengan filosofinya untuk menjemput penerima, Bidikmisi memberikan jaminan pembiayaan mulai dari pendaftaran sampai penerima Bidikmisi menuntaskan pendidikan tinggi.
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yang memberikan fasilitas pembebasan biaya pendidikan dan subsidi biaya hidup. Bidikmisi diberikan kepada penerima selama 8 (delapan) semester untuk S1 / D4, 6 (enam) semester untuk D3, 4 (empat) semester untuk D2, dan 2
(dua) semester untuk D1. Besaran subsidi biaya hidup yang diberikan serendah-rendahnya Rp650.000,00 per bulan diberikan setiap 6 bulan. Adapun pembebasan biaya pendidikan mencakup semua biaya yang dibayarkan ke Perguruan Tinggi untuk kepentingan pendidikan.
Apa Itu Bidikmisi?
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yang memberikan fasilitas pembebasan biaya pendidikan dan subsidi biaya hidup. Bidikmisi diberikan kepada penerima selama 8 (delapan) semester untuk S1/D4, 6 (enam) semester untuk D3 dan 4 (empat) semester untuk D2.
Besaran biaya hidup yang diberikan serendah-rendahnya Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan dan diberikan setiap 6 (enam) bulan. Adapun biaya pendidikan mencakup semua biaya yang dibayarkan ke perguruan tinggi untuk kepentingan pendidikan.
Fasilitas bagi Penerima Bidikmisi?
Fasilitas bagi penerima Bidikmisi adalah sebagai berikut.

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk untuk SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi.
  2. Penangguhan biaya pendaftaran ulang di masing-masing perguruan tinggi.
  3. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  4. Pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi.
  5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) yang dibayarkan setiap 6 (enam) bulan.

Apa Tujuan Pemerintah dengan Adanya Bidikmisi?
Adapun tujuan Bidikmisi adalah sebagai berikut.

  1. Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik yang baik;
  2. Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang kurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler;
  3. Menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk berkarakter dan selalu meningkatkan prestasi;
  4. Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif, dan memiliki kepedulian sosial sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Siapa yang Layak Direkomendasikan Bidikmisi?
Calon penerima Bidikmisi adalah peserta didik yang miskin namun memiliki potensi akademik baik yang ditunjukkan oleh:

  1. Pemenuhan syarat pendaftaran masuk perguruan tinggi (SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri) yang memfasilitasi Bidikmisi;
  2. Kemampuan ekonomi rendah/miskin yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

Hak dan Kewajiban Sekolah
Hak dan kewajiban sekolah dalam kaitan Bidikmisi adalah sebagai berikut.
Hak

  1. Mendapatkan pelayanan dan informasi dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia melalui jalur komunikasi dan koordinasi yang disediakan oleh Panitia Pusat Bidikmisi;
  2. Mendapatkan akses pelayanan sistem melalui laman Bidikmisi yang diberikan melalui jalur komunikasi yang disediakan oleh Panitia Pusat Bidikmisi.
    Kewajiban
  3. Memfasilitasi peserta didik yang layak Bidikmisi untuk mendapatkan kode akses dan nomor pendaftaran melalui sistem Bidikmisi;
  4. Memberikan pelayanan Bidikmisi kepada semua peserta didik tanpa dipungut biaya, dengan penuh rasa tanggung jawab, dan tidak membeda-bedakan satu sama lain.

Tata Cara Pendaftaran
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id adalah sebagai berikut.

  1. Sekolah melakukan rekomendasi peserta didik di menu sekolah dan memberikan nomor pendaftaran dan kode akses ke peserta didik.
  2. Calon pendaftar menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses di menu siswa untuk melengkapi isian yang sudah disediakan.
  3. Pendaftar yang sudah melengkapi isian diberikan Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan nomor identifikasi pribadi atau Personal Identification Number (PIN) yang dapat digunakan di masing-masing seleksi masuk (SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri) sesuai ketentuan panitia masing masing.
    Detail dan teknis pendaftaran sistem Bidikmisi dijelaskan oleh panduan teknis yang dapat diunduh di laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.

Pengumuman
Pengumuman Bidikmisi baik tentang jadwal maupun mekanismenya ditentukan oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara. Pengumuman dilakukan setelah pendaftaran ulang seleksi masuk dan verifikasi penerima.
Kuota
Kuota Bidikmisi ditetapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk masing-masing seleksi masuk dan perguruan tinggi. Jumlah kuota total nasional adalah sebesar 90.000 (sembilan puluh ribu) penerima untuk tahun ajaran 2018/2019.