BERBUAT ADIL TANPA PANDANG BULU

Ali bin Abi Thalib kehilangan baju tempurnya pada perang Jamal.suatu hari,Ketika sedang berjalan di pasar,ia melihat seorang Kristen sedang menjual beberapa baju tempur.salah satunya adalah baju tempur miliknya.
Ia memanggil orang Kristen itu dan memberitahu bahwa masalah ini akan dibawakan kepengadilan Islam.
Ali,yang saat itu adalah Amirul mukminin,meminta hakim agung syuraih untuk mengadili sengketa antara dia dan orang Kristen itu.
Syuraih lalu meminta Ali menyampaikan perkaranya.
Baju tempur itu adalah milikku"ucapnya.
Dan apa jawabmu tanya hakim kepada orang kristen tersebut yg dituduh oleh Amirul mukminin.
Orang Kristen itu menjawab"baju tempur itu milikku"
Khalifah ali diminta mendatang kan saksi,lalu ia mendatangkan anaknya Hasan dan budaknya yaitu Qambar.
Hakim menyuruh untuk mendatangkan saksi lain selain Hasan.
Apa engkau menolak kesaksian Hasan tanya Khalifah Ali kepada Hakim
Bukan itu masalahnya,jawab hakim Syuriah,
Engkau sendiri yang mengajariku bahwa kesaksian anak untuk meringankan ayahnya tidak dapat diterima.