Dari Aisyah, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: “Siapa yang mati, ia masih punya hutang puasa, maka walinya (ahli warisnya) melaksanakan puasa untuknya”. (Hadits shahih riwayat alBukhari dan Muslim)steemCreated with Sketch.

in #life7 years ago (edited)

anak-raja-ulama-besar.jpg
ashadualla ilahailallah wa ashadu anna muhammadarrasulullah
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم بسم الله الرحمن الرحيم
Audzubillahiminasyaitonirrajim bismillahirahmanirahim

Puasa.

Dari Aisyah, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: “Siapa yang mati, ia masih punya hutang puasa, maka walinya (ahli warisnya) melaksanakan puasa untuknya”.
(Hadits shahih riwayat alBukhari dan Muslim, bahkan Imam Muslim memuatnya dalam Bab: Qadha’ Puasa Untuk Mayat).

Apa pendapat ulama tentang hadits ini?

Imam al-Baihaqi berkata dalam al-Khilafiyyat: “Masalah ini (masalah puasa untuk mayat) adalah kuat, saya tidak mengetahui ada perbedaan di kalangan ahli hadits tentang keshahihannya, oleh sebab itu wajib diamalkan”. Kemudian al-Baihaqi menyebutkan dengan sanadnya kepada Imam Syafi’i, Imam Syafi’i berkata: “Semua yang aku katakan, ternyata ada hadits shahih dari nabi yang berbeda dengan itu, maka ambillah hadits, jangan ikuti pendapatku”174
.
http://www.keposyariah.com/wp-content/uploads/2017/06/37-masalah-populer.pdf
https://ustadzabdulsomad.com/dibahas-ustadz-abdul-shomad-catatan-taushiah-buya-b-a/
DQmYX84ChTTq5kxCbbMsAmoSgjR34AU7nv8oTVESK2xLrbu.png

Sort:  

Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://ustadzabdulsomad.com/dibahas-ustadz-abdul-shomad-catatan-taushiah-buya-b-a/