dokumen pengadaan barang dan jasa
TIM PELAKSANA KEGIATAN
TPK
GAMPONG BLANG KUBU KECAMATAN GANDAPURA
Blang Kubu, 9 Juni 2017
Nomor : 001/TPK-TR/2017 Kepada:
Lamp. : - Yth. 1. ...........................
Hal : Pemberitahuan 2. ..........................
3.............................
di
TEMPAT
Sehubungan dengan akan dilaksanakan kegiatan Terobosan Jalan / Buka Jalan Baru Di gampong Blang Kubu, dimana didalamnya terdapat pekerjaan pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan.
Adapun spesifikasi teknis yang kami persyaratkan adalah :
- Ruang lingkup pekerjaan ( Terobosan Jalan / Buka Jalan Baru )
- Daftar barang/jasa
NO. JENIS BARANG/JASA VOLUME SATUAN
1 Timbunan Pilihan 937 M3
Maka apabila Saudara berminat dan bersedia melaksanakan pekerjaan pengadaan Jasa tersebut, diminta segera mengajukan surat penawaran harga.
Surat penawaran dialamatkan kepada kami selaku Tim Pengelola Kegiatan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Surat penawaran dibuat rangkap 1 (Rangkap) asli bermaterai Rp.6.000,00 dan harus sudah kami terima tanggal 11 Juni 2017
- Surat penawaran dilampiri :
a. Daftar penawaran harga termasuk pajak, bea meterai dan jasa penggandaan;
Demikian surat permintaan penawaran ini kami sampaikan atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
Mengetahui Tim Pengelola Kegiatan
Keuchik Gampong Blang Kubu Ketua
Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan
Keuangan Desa
FADHLI BAKHTIAR RAZALI NURDIN
Blang Kubu, 10 Juni 2017
Nomor : 001/ SK /2017 Kepada:
Lamp. : Yth. Ketua Tim Pengelola
Hal : Penawaran Harga Kegiatan Gampong Blang Kubu
di
Blang Kubu
Menanggapi Surat permintaan penawaran dari Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa Blang Kubu Nomor 001/TPK-TR/VII/2017 tanggal 9 Juni 2017 , hal permintaan penawaran, maka bersama ini kami mengajukan penawaran harga untuk melaksanakanpekerjaan tersebut.
Adapun harga penawaran yang kami ajukan adalah sebesar
Rp. 98.385.000 ( Sembilan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah ) dengan rincian sebagaimana terlampir.
Sesuai dengan persyaratan yang diminta bersamaini kami sampaikan :
- Daftar rincian penawaran harga;
Demikian surat penawaran harga kami buat untuk menjadikan periksa.
Penyedia Barang/jasa
MAULIADI
DAFTAR RINCIAN PENAWARAN HARGA BARANG/JASA SUDAH
TERMASUK PAJAK-PAJAK KEPADA NEGARA DAN BEA MATERAI
NO. JENIS
BARANG/JASA VOLUME SATUAN HARGA
SATUAN HARGA
1 TIMBUNAN PILIHAN 937 M3 105.000 98.385.000
JUMLAH (Rp) 98.385.000
Terbilang : Sembilan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah
Blang Kubu, 10 Juni 2017
Penyedia Jasa,
MAULIADI
GAMPONG BLANG KUBU KECAMATAN GANDAPURA
Blang Kubu, 12 Juni 2017
Nomor :002/TPK-TR/VII/2017 Kepada:
Lamp. : Yth. Penyedia Timbunan Pilihan
Hal : Undangan di
TEMPAT
Menanggapi surat Saudara tentang ajuan penawaran harga Nomor 001-VII tanggal 9 Juni 2017 hal : Penawaran harga,bersama ini kami sampaikan hal –hal sebagai berikut :
- Setelah menerima dan mempelajari isi surat Saudara, pada prinsipnya kami tidak berkeberatan, tetapi berdasarkan harga penawaran yang Saudara ajukan kami perlu melakukan klarifikasi dan negosiasi harga terhadap penawaran Saudara tersebut;
- Untuk keperluan dimaksud kami mengharap kehadiran Saudara pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 13 Juni 2017
J a m : 10:00 Wib
Tempat : Kantor Keuchik Blang Kubu
A c a r a : Negosiasi Harga
Demikian atas perhatian dan kerjasamanyadiucapkan terima kasih.
Mengetahui Ketua Tim Pengelola Kegiatan
Kepala Desa Blang Kubu Ketua
selaku
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan
Keuangan Desa
FADHLI BAKHTIAR RAZALI NURDIN
GAMPONG BLANG KUBU KECAMATAN GANDAPURA
BERITA ACARA KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI HARGA
NOMOR :003/TPK-BK/VII/2018
Pekerjaan :
Pada hari ini Jum,at tanggal Dua Belas bulan Januari tahun Dua Ribu Delapan Belas pada pukul14:00 WIB dengan mengambil tempat di Meunasah Gampong Blang Kubu, kami yang bertanda tangan di bawah ini telah melakukan klarifikasi dan negosiasi harga atas pekerjaan pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pengelola Kegiatan Ismail A Samad dengan pihak Penyedia barang/jasa.
Pada saat klarifikasi dan negosiasi harga pihak penyedia jasa yang dihadiri oleh Mauliadi menyatakan hal-hal sebagai berikut :
- Bahwa pihak Penyedia barang/jasa menyatakan telah menerima semua surat yang berkaitan dengan proses pekerjaan pengadaan barang.
- Bahwa pihak Penyedia barang/jasa menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini dan semoga kerjasama yang telah berjalan dapat dilanjutkan.
Adapun mengenai pengajuan penawaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut disampaikan sebagai berikut :
a. Besarnya jumlah penawaran harga yang diajukan oleh TPK adalah sebesar Rp............................(.............................................................................................................. ................................................................................................................................................) Tidak termasuk beban pajak dan bea materai untuk Pajak langsung di Tangung Oleh Pihak TPK Blang Kubu.
b. Adapun mengenai rincian dari jumlah penawaran tersebut dapat dilihat secara rinci dalam lampiran surat penawaran harga;
c. Setelah dilakukan beberapa pembicaraan baik menyangkut negosiasi serta beberapa klarifikasi maka kedua belah pihak secara bersama sama telah menyepakati pengurangan atas penawaran yang diajukan Penyedia barang/jasa sebesar Rp............................................ ( ................................................................................................................) menjadi sebesar Rp. .................................... ( ................................................................................................. ) Tidak termasuk beban pajak dan beamaterai dan selanjutnya Penyedia barang/jasa akan membuat dan menyampaikan surat penawaran yang baru sesuai hasil kesepakatan ini dengan rincian sebagai berikut:
NO. JENIS
BARANG/JASA VOLUME SATUAN HARGA
SATUAN HARGA
1
JUMLAH
d. Kesepakatan lain yang dihasilkan pada saat klarifikasi dan negosiasi harga adalah bahwa masing-masing pihak bersepakat untuk menuangkan proses kerjasama ini dalam bentuk Surat Perjanjian Kerjasama yang akan dibuat setelah proses klarifikasi dan negosiasi harga disepakati dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Demikian Berita Acara ini dibuat rangkap 1 (Satu) masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk dipertanggung jawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyedia barang/jasa, Tim Pengelola Kegiatan
Ketua
........................... Ismail A Samad
Mengetahui
Keuchik Gampong Blang Kubu
selaku
Pemegang Kekuasaan PengelolaanKeuangan Gampong
RAZALI ABDULLAH
GAMPONG BLANG KUBU KECAMATAN GANDAPURA
Blang Kubu, 14 Juni 2017
Nomor :004/TPK-TR/VII/2017 Kepada:
Lamp. : 1 (satu) Surat perjanjian Yth. Penyedia Barang / Jasa
Hal : Persetujuan Penawaran
Harga di
TEMPAT
Berdasarkan surat Saudara Nomor 90-VII/PJ-CV/2017 tanggal 13 Juni 2017, hal Penawaran Harga dan Berdasarkan BeritaAcara Klarifikasi dan Negosiasi Harga Nomor :003/TPK-TR/VII/2017, maka kami sampaikan bahwa setelah menerima dan mempelajari isi surat Saudara serta Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Harga, maka pada prinsipnya kami tidak berkeberatan dan dapat menerima dengan penawaran harga yang telah disepakati sebesar Rp. 93.700.000 ( Sembilan Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kehadiran Saudara pada :
Hari :Jum’at tanggal 15 Juni 2017
Pukul : 09:00 wib
Tempat : Balai Desa Blang Kubu
A c a r a : Penandatanganan Surat Perjanjian
Adapun konsep perjanjian sebagaimana terlampir.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Mengetahui Tim Pengelola Kegiatan
Kepala Desa Blang Kubu Ketua
selaku
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan
Keuangan Desa
FADHLI BAKHTIAR RAZALI NURDIN
PERJANJIAN KERJA
Nomor :002/TPK-BK/VII/2018
Pada hari ini Jum’at tanggal Dua belas bulan Januari tahun Dua ribu Delapan belas bertempat di Meunasah Gampong Blang Kubu, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
I. Nama : ISMAIL A SAMAD
Jabatan : Ketua Tim Pengelola Kegiatan Gampong Blang Kubu
Alamat : Gampong Blang Kubu
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
II. Nama : ..............................................
Jabatan : Penyedia Barang dan Jasa
Alamat : Gampong Blang Kubu
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Untuk selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA disebut PARA PIHAK.
Bahwa PARA PIHAK telah sepakat dan setuju untuk mengadakan perjanjian, dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan dalam perjanjian ini adalah pengadaan Barang dan Jasa ..................................................................... yang harus di lakukan sesuai Spesifikasi atau ketentuan yang berlaku.
Pasal 2
NILAI PEKERJAAN
Nilai pekerjaan yang disepakati untuk penyelesaian pekerjaan/ pengadaan barang dalam perjanjian ini adalah sebesar ................................................................................................. Tidak termasuk pajak dan bea materai.
Pasal 3
HAK DAN KEWAJIBAN
(1) PIHAK PERTAMA berhak menerima hasil pekerjaan tepat pada waktunya
(2) PIHAK PERTAMA berkewajiban membayar biaya penyelesaian pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
(3) PIHAK KEDUA berhak atas pembayaran untuk penyelesaian pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
(4) PIHAK KEDUA berkewajiban menyerahkan hasil pekerjaan tepat pada waktunya.
Pasal 4
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu untuk menyelesaikan pekerjaan adalah Tiga Puluh hari kerja mulai tanggal ................................................. sampai dengan Tanggal .............................................................
Pasal 5
FORCE MAJEURE
(1) Yang dimaksud dengan force majeure adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kemampuan PARA PIHAK yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya.
(2) Apabila terjadi keadaan force majeure sebagaimana dimaksud ayat (1), maka PARA PIHAK terbebas dari kewajiban yang harus dilaksanakan
Pasal 6
SANKSI
Apabila penyelesaian pekerjaan melebihi batas waktu yang disepakati maka PIHAK KEDUA harus membayar denda sebesar 2,5% dari nilai pekerjaan dengan nominal sebesar Rp. .......................... ( ......................................................................................................................).
Pasal 7
KETENTUAN PENUTUP
Perjanjian ini dibuat rangkap 1 (satu) bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk dipertanggung jawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
............................ Ismail A Samad
Mengetahui
Keuchik Gampong Blang Kubu
selaku
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
RAZALI ABDULLAH
Blang Kubu, 27 Juli 2017
Nomor : 003/VII/2017 Kepada:
Lamp. : Yth. Ketua Tim Pengelola
Hal : Penyerahan Hasil Pekerjaan Kegiatan Desa Blang Kubu
di
BLANG KUBU
Berdasarkan surat Perjanjian Nomor : 04/TPK-TR/VII/2017, maka perlu kami sampaikan bahwa pekerjaan pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan telah selesai dan dengan ini kami kirimkan hasil pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang / jasa pada pekerjaan Terobosan Jalan / Buka Jalan Baru, untuk dapat diteliti apakah sudah sesuai dengan spesifikasi teknis atau belum.
Demikian atas kerjasamnya kami ucapkan terimakasih.
Penyedia Barang / jasa
MAULIADI
BERITA ACARA PENELITIAN HASIL PEKERJAAN
NOMOR :006/TPK-TR/VIII/2017
Pekerjaan : pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan Gampong Blang Kubu
Pada hari ini Minggu tanggal Dua Puluh Tujuh bulan Juli tahun dua ribu Tujuh belas pada pukul 14:00 WIB.bertempat di Meunasah Gampong Blang Kubu, kami yang bertanda tangan di bawah ini secara bersama-sama telah melakukan pemeriksaan atas pekerjaan yang telah dikerjakan Penyedia barang/jasa atau Pihak Kedua.
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pengelola Kegiatan Gampong Blang Kubu dengan pihak Penyedia barang/jasa
Pada saat pemeriksaan hasil pekerjaan pihak Penyedia barang/jasa dihadiri oleh Mauliadi, dengan hasil sebagai berikut :
- Bahwa Tim Pengelola Kegiatan Desa Blang Kubu menyatakan telah menerima hasil pekerjaan yang telah diserahkan oleh Penyedia barang/jasa atau Pihak Kedua dan telah sesuai dengan yang telah disepakati bersama; dan
- Penyedia barang/jasa menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.
Demikian Berita Acara ini dibuat rangkap 1 (Satu) bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk dipertanggung jawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyedia Barang/ jasa, Tim Pengelola Kegiatan
Ketua
MAULIADI RAZALI NURDIN
Mengetahui
Keuchik Gampong Blang Kubu
selaku
Pemegang Kekuasaan PengelolaanKeuangan Desa
FADHLI BAKHTIAR
BERITA ACARA PEMBAYARAN
NOMOR :007/TPK-TR/VIII/2017
Pada hari ini Jum’at tanggal Dua Puluh Tujuh bulan Juli tahun Dua ribu Tujuh belas bertempat di Meunasah Gampong Blang Kubu, telah dilaksanakan pembayaran atas pekerjaan pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan antara :
I. Nama : RAZALI NURDIN
Jabatan : Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa Blang Kubu
Alamat : Desa Blang Kubu
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
II. Nama : MAULIADI
Jabatan : Penyedia Barang / Jasa
Alamat : Desa Blang Kubu.
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 005/TPK_-TR/VII/2017 atas pekerjaan Terobosan Jalan / Buka Jalan Baru pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan Desa Blang Kubu telah membayar untuk pekerjaan tersebut kepada PIHAKKEDUA sebesar Rp 93.700.000 (Sembilan Puluh Tiga Juta Tujuh ratus Ribu rupiah).
PIHAK KEDUA berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 005/TPK-TR/VII/2017 atas pekerjaan pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan Blang Kubu telah melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai permintaan PIHAK PERTAMA dan telah menerima pembayaran atas pekerjaan tersebut sebesar 93.700.000 (Sembilan Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu rupiah)
Pembayaran tesebut disaksikan oleh FADHLI BAKHTIAR, Jabatan Keuchik Gampong Blang Kubu selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa.
Demikian Berita Acara ini dibuat rangkap 1 (Satu) bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk dipertanggung jawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yangberlaku.
Penyedia Barang / jasa, Tim Pengelola Kegiatan
Ketua
MAULIADI RAZALI NURDIN
Mengetahui
Keuchik Blang Kubu
selaku
Pemegang Kekuasaan PengelolaanKeuangan Desa
FADHLI BAKHTIAR
BERITA ACARA PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN
NOMOR :008/TPK-TR/VIII/2017
Pada hari ini Minggu tanggal Dua Puluh Tujuh bulan Juli tahun Dua ribu Tujuh belas bertempat di Meunasah Gampong Blang Kubu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, telah dilaksanakan Serah terima Hasil pekerjaan pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan Dengan Speckulasi yang di inginkan sesuai dengan yang tertera di dalam RAB dan telah di uji coba kelayakannya :
I. Nama : RAZALI NURDIN
Jabatan : Ketua Tim Pengelola Kegiatan Gampong Blang Kubu
Alamat : Gampong Blang Kubu
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
II. Nama : MAULIADI
Jabatan : Masyarakat Gampong Blang Kubu
Alamat : Gampong Blang Kubu
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA menyatakan bahwa telah menerima hasil pekerjaan Berupa pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan dalam keadaan baik dari PIHAK KEDUA sesuai dengan Rab.
PIHAK KEDUA telah menyerahkan hasil pekerjaan berupa pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan dalam keadaan baik kepada PIHAK Sesuai Dengan Ketentuan dalam Rab.
Demikian Berita Acara ini dibuat rangkap 1 (Satu) bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk di pertanggung jawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PIHAK KEDUA, Tim Pengelola Kegiatan
Ketua
MAULIADI RAZALI NURDIN
Mengetahui
Keuchik Gampong Blang Kubu
selaku
Pemegang Kekuasaan PengelolaanKeuangan Gampong
FADHLI BAKHTIAR
GAMPONG BLANG KUBU KECAMATAN GANDAPURA
Blang Kubu, 27 Juni 2017
Nomor : 005/TPK-TR/VII/2017 Kepada:
Lamp. : 1 bendel Yth Keuchik Blang Kubu
Hal : Laporan Hasil Pekerjaan di
Blang Kubu
Berdasarkan Keputusan Keuchik Gampong Nomor: 03 Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Gampong Blang Kubu, maka dengan ini kami laporkan bahwa kegiatan pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan telah selesai dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2017.
Adapun dokumen pelaksanaan kegiatan sebagaimana terlampir
Demikian atas perhatian diucapkan terima kasih.
Tim Pengelola Kegiatan
Ketua
RAZALI NURDIN
BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN
NOMOR :006/TPK-TR/VII/2017
Pada hari ini Kamis tanggal Tiga Puluh Satu bulan Juli tahun Dua ribu Tujuh belas bertempat di Meunasah Gampong Blang Kubu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, telah dilaksanakan Serah terima Hasil pekerjaan Kegiatan pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan Dengan Speckulasi yang di inginkan sesuai dengan yang tertera di dalam RAB dan telah di uji coba kelayakannya :
I. Nama : ISMAIL AHMAD
Jabatan : Ketua Tim Pengelola Kegiatan Gampong Blang Kubu
Alamat : Gampong Blang Kubu
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
II. Nama : MAULIADI
Jabatan : Masyarakat Gampong Blang Kubu
Alamat : Gampong Blang Kubu
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA menyatakan bahwa telah menerima hasil pekerjaan Berupa pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan dalam keadaan baik dari PIHAK KEDUA sesuai dengan Rab.
PIHAK KEDUA telah menyerahkan hasil pekerjaan berupa pengadaan Barang dan Jasa Timbunan Pilihan dalam keadaan baik kepada PIHAK Sesuai Dengan Ketentuan dalam Rab.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk di pertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengetahui Tim Pengelola Kegiatan
Keuchik Gampong Blang Kubu Ketua
selaku
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan
Keuangan Gampong
RAZALI NURDIN
FADHLI BAKHTIAR
FOTO DOKUMENTASI
PEMERIKSAAN HASIL PENGADAAN TIMBUNAN PILIHAN