Sort:  

Kalau dari referensi yg saya baca crypto itu tidak ada bedanya dengan alat tukar konfensional. Asal ada konsensus ya kesepakatan terjadi.. mungkin yg menjadikan haram adalah pengaplikasiannya, semisal dalam kegiatan gambling maupun crypto trade yg tujuannya untuk spekulasi

Posted using Partiko iOS

Saya melihat karena sebagai alat tukarlah Indonesia belum membolehkannya tapi kalau untuk investasi diperbolehkan. Dari sisi agama ini mungkin saya harus banyak baca dulu, karena sependek pengetahuan saya, jual beli fluktuatif ini masih pro kontra, apalagi jual beli mata uang, kesetaraan nilai dan kesetaraan benda ini yang jadi polemik. Saya blm bs komen banyak krn ilmu terbatas. Mohon dimaklumi.

Bentul bang.. makanya saya beli crypto untuk investasi aja

Posted using Partiko iOS

Nah point yang saya dapat dari crypto yang menyebabkan ini dilarang adalah pengaplikasiannya yang lebih condong kepada arah gambling dan hal-hal yang dilarang oleh agama. Misal Eos, TRX dan beberapa crypto lainnya.

Siap bang.. ini bagus, saya tunggu hasil kajiannya di postingan

Jangan ditunggu bang, suasana batin sering fluktuatif. Hehe

Jadi kapan ada jawabannya? hahah
saya tanya sekarang dach