"Sistem Kebudayaan Aceh" (Acehnologi III : 25)
Assalamualaikum..
Ini adalah kelanjutan dari tugas review buku acehnologi saya pada bab ke-25 volume III yang berjudul “Sistem Kebudayaan Aceh”.
Dalam pembahasan pada bab ini akan dikupas mengenai kebudayaan di Aceh. Agaknya akan lebih baik lagi apabila kita mengetahui terlebih dahulu apa itu pengertian dari sistem atau budaya.
Kata sistem sendiri memiliki arti, menurut salah satu ahli yang bernama Lani Sidharta bahwa sistem itu adalah sekumpulan unsure-unsur yang saling berkaitan yang secara bersama-sama beroprasi untuk meraih tujuan yang sama. Sedangkan pengertian budaya menurut salah satu ahli yaitu wikipedia adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dengan lebih jelasnya lagi arti dari sistem kebudayaan itu sendiri adalah ide-ide dan gagasan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat yang dimana gagasan atau ide itu akan diwariskan secara turun menurun.
Berbicara tentang kebudayaan aceh, studi aceh(acehnologi) pun mengkaji tentang peradaban aceh yang berada di bibir pantai, hingga kesungai lalu berhenti di perbukitan atau pegunungan. Dalam studi ini mengupas kemampuan masyarakat aceh untuk menciptakan, merekayasa serta mempertahankan sistem kebudayaannya.
Dalam beberapa tulisan, penulis berhasil mengupas bagaimana aspek fisik dan metafisika dari kebudayaan aceh itu sendiri, dan kesimpulan yang berhasil didapat dari tulisan-tulisan itu adalah ilmu-ilmu sosial yang dapat ditemukan beberapa teori yang dimulai dari aspek meta-teori, melalui aspek yang mendalam dari budaya aceh, khususnya tepi laut. Atau dengan kata lain secara filosofis tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya upaya untuk merekonstruksi ulang format kehidupan sosial masyarakat aceh.
Salah satu alasan mengapa dikaitkan kajian Aceh dengan era pencerahan di barat adalah dikarenakan peristiwa kebangkitan akal dan kebangunan very abstract system of ideas diaceh juga terjadi pada era yang hampir sama, yaitu abad ke-16 dan 17 M. jika dibagian barat yang muncul itu adalah filsafat dan sains, maka diaceh yang muncul adalah agama dan peradaban.
Jadi karena tidak adanya lagi kekuasaan dan peradaban , maka yang tersisa ditepi laut Aceh adalah “reusam”. Istilah ini berasal dari bahasa arab yaitu “rasm” (gambar) dan didalam bahasa inggris memiliki arti “Graphy” (grafi). Perilaku masyarakat tersebut sudah menjadi tradisi. Lempengan gambar dan tradisi yang berkembang ditepi laut merupakan warisan dari “very abstract system of ideas”. Namun tidak lagi memiliki kekuatan untuk mempengaruhi keluar, melainkan hanya ke dalam masyarakat. Karena tidak memiliki dampak keluar maka “reusam” pun tidak begitu diperhitungkan. Dengan kata lain, aturan aturan yang muncul dalam “reusam” tersebut lebih dilihat sebagai local wisdom. Ternyata proses ini yang malah mengecilkan adat istiadat masyarakat Aceh yang dahulu merupakan aset dari peradaban Aceh.