Rapat Melalui Zoom, Masih Aja
BERAWAL dari work from home yang dianjurkan oleh pemerintah pusat ketika negara ini dilanda oleh serangan virus Corona. Namun setelah pandemi berakhir, pertemuan melalui jaringan internet atau kerap disebut zoom meeting tak juga berakhir. Bahkan seolah-seolah sekarang sudah menjadi trend dan dilakukan oleh semua lembaga, baik itu swasta, pemerintah ataupun jaringan NGO.
Saya sendiri sudah tidak ingat lagi, berapa puluh kali sudah melakukan rapat via zoom. Jangan-jangan sudah sampai seratusan. Yang jelas, bagi saya rapat via jaringan ini merugikan sekali lantaran hanya dilakukan dari rumah atau dari ruang kerja. Padahal sebelumnya, rapat seperti ini dilakukan di kantor tingkat provinsi ataupun pusat.
Jika dilakukan dari dari ruang kerja, ini ibartanya saya lost opportunity. Iya dong, kan saya pekerja. Bekerja untuk pemerintah. Masak iya saya ikhlas terus menerus mereka ajak rapat via daring, sementara orang lain sudah luring sepenuhnya. Hehehe. Tapi iya walaupun gak rela, sebagai orang yang harus ikut atasan, saya tentu tak punya pilihan. Justru jika saya tak hadir dalam zoom meeting ketika diperintahkan hadir, maka yang terjadi justru timbul masalah. Dianggan tidak patuh atau tidak disiplin.
Bagaimana dengan Anda? Apakah juga masih sering ikut rapat-rapat penting via jaringan?