Peran Humas Mendukung Tercapainya Visi Misi Organisasi |
Humas (hubungan masyarakat) adalah usaha untuk membangun dan mempertahankan reputasi, citra, dan komunikasi yang baik dan bermanfaat antara organisasi dan masyarakat, seni komunikasi diperlukan didalam Humas karena dengan begitu akan terbangun saling pengertian serta menghindari kesalahpahaman dan mispersepsi dengan khalayak sehingga terbangun citra positif lembaga. Pekerjaan Humas lainnya ialah membuat sebuah media internal yang akan membawa nama baik instansi/lembaga.
Pengelolaan hubungan masyarakat juga merupakan bagian dari sebuah kerja sama dimana adanya usaha yang dilakukan untuk mencapai kesepakatan antara Bawaslu dengan pihak mitra kerjasama untuk saling memberi manfaat dalam mencapai tujuan bersama.
Dalam peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan disebutkan bahwa kehumasan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan hubungan antara organisasi dan/atau individu dengan masyarakat luas dengan tujuan untuk membangun, memelihara, dan meningkatkan citra atau reputasi suatu entitas melalui komunikasi yang efektif, transparan, dan strategis.
Sejalan dengan ruang lingkup humas yang mencakup prinsip Press Relations, Good Governance, Community Relations, Customer Relations dan Consumer Relations fungsi humas di Bawaslu menjadi demikian vital. Segala bentuk kegiatan dan kebijakan Bawaslu harus dapat dikomunikasikan dengan baik, tidak hanya secara cepat dan akurat, tetapi juga dengan cara yang dapat diterima oleh masyarakat. Untuk itu, humas Bawaslu harus mampu membangun hubungan yang lebih erat kepada para stakeholdernya dan juga masyarakat.
Bawaslu, melalui fungsi kehumasan, berupaya menjalin hubungan yang lebih dekat kepada masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Divisi Kehumasaan di lingkungan Panwaslih Kota Lhokseumawe. Sejumlah kegiatanpun digelar di ruang-ruang publik untuk menjangkau masyarakat secara langsung lewat berbagai event, seperti sosialisasi, seminar, rapat kerja sama dengan sejumlah forum.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat secara mudah memperoleh akses dan layanan informasi/berita karena bagian Hubungan Masyarakat Panwaslih Kota Lhokseumawe juga menjangkau ranah media sosial dan website untuk mengimbangi cepatnya arus informasi saat ini. Hal ini merupakan upaya Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk mencapai visi misi Bawaslu dan juga melalui kehumasan.
Upaya tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan bisa memahami setiap kebijakan secara benar dan tidak bias. Sementara setiap masukan dan keresahan masyarakat juga menjadi bahan masukan dan perbaikan yang perlu didengar agar tercipta hubungan yang lebih sehat dan seimbang antara Panwaslih Kota Lhokseumawe dengan masyarakat. Selain website resmi, terdapat beberapa media sosial yang mendukung kinerja penyebarluasan informasi kepemiluan yang dimiliki Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Di antaranya Instagram, laman Facebook, Tiktok, grup Whatsapp, Twitter dan laman Youtube. Kesemuanya mempunyai peranan penting dalam memberikan edukasi dini terhadap proses pelaksanaan pemilu dan peraturan perundang-undangan yang mempunyai kaitan erat dengan seluruh tahapan pemilu.
Sepanjang 2024, Panwaslih Kota Lhokseumawe terus melakukan transformasi kegiatan-kegiatan kehumasan. Kegiatan tersebut antara lain dengan memaksimalkan penggunaan laman resmi dan media sosial Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam memberikan informasi kepada masyarakat dengan tampilan yang lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Selain kiprah yang dibangun dalam menjaga produktivitas pengelolaan kehumasan, Panwaslih Kota Lhokseumawe juga memanfaatkan hubungan yang intens dengan media publikasi online guna menyebarkan informasi dan pengetahuan kepada seluruh elemen masyarakat terkait hal-hal yang wajib diketahui baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan ataupun informasi-informasi terkait kepemiluan dan/atau pemilihan kepala daerah pada tahun 2024.
Berjalannya suatu lembaga dipengaruhi oleh beberapa amunisi dan/atau kekuatan tambahan terlebih dalam pengelolaan hubungan masyarakat dengan pihak/lembaga pendidikan. Beberapa kerjasama dengan lembaga pendidikan yang dilakukan Panwaslih Kota Lhokseumawe pada tahun 2024 menjadi cakupan dalam mengoptimalkan makna dari pengelolaan kehumasan.