Betterlife || Act Of Kindnes || Mengenalkan Profesi Advokat
Hari ini aku akan bercerita tentang salah satu topik Betterlife yakni Act Of Kindness, selamat datang kembali di Catatan Bro Rizki
Berawal dari sebuah buku bacaan di Pustaka Komunitas Sigupai Mambaco, aku di minta oleh inisiator komunitas yang kebetulan masih Adek leting ku semasa SMA dulu. Nita Juniarti namanya, wanita hebat yang sudah kehilangan Master Password akun Steemit nya 😂😂.
Aku diminta untuk berbagi cerita tentang profesi Advokat kepada para murid di Sigupai Mambaco. Jujur saja, ini merupakan pengalaman baru buatku, karena Audience nya adalah anak - anak. Walaupun aku berbekal pengalaman mengisi materi saat masih aktif di BEM dan HMI, namun sensasi nya berbeda karena para peserta nya adalah para junior ku di kampus.
Aku harus menyesuaikan bahasa ku dengan yang mudah di fahami mereka. Mereka yang begitu polos dan lucu masih belum mengerti dengan "bobrok" nya dunia penegakan hukum di Indonesia. Tapi, ya sudahlah toh aku hanya memperkenalkan saja profesiku kepada mereka.
Setelah Nita membuka acara aku dipersilahkan untuk memperkenalkan diri dan bercerita tentang profesi Advokat yang ku geluti. Tentunya tidak bisa terlalu serius ketika berhadapan dengan anak - anak jika ingin apa yang kita sampaikan di ingat. Beraneka ragam pertanyaan tentang Advokat yang mereka utarakan kepadaku, aku pun dengan senang hati menjawab, sekedar memenuhi rasa penasaran mereka.
Ada satu pertanyaan yang lucu tapi menurutku menarik, ketika seorang anak bertanya "Bg, kalau jadi Pengacara, nanti kita gak musuhan sama Jaksa atau Polisi?". Kujelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti, bahwa pengacara, jaksa, dan polisi itu profesi yang punya tugas masing - masing. Tentu saja dalam menangani suatu kasus harus berperan sesuai tugas masing - masing, misalnya, Jaksa sebagai penuntut dan Advokat berperan sebagai pembela.
Kemudian aku bertanya pengacara di Abdya yang adik - adik kenal siapa, mereka serentak menunjukku seraya menjawab "Abang", aku tertawa mendengar jawaban polos mereka. Kemudian aku bertanya siapa pengacara top Indonesia, aku menyangka mereka bakal menjawab Hotman Paris namun mereka menggeleng. Memang Profesi kami ini kurang populer di kalangan masyarakat pedesaan, namun tak pernah menjadi soal bagi kami sebagai Lawyer Kampung karena menjadi Advokat di Kampung bukan dengan tujuan mencari uang melainkan tujuan sosial. Bagi masyarakat pedesaan kalau ingin mencari uang maka bertanilah.
Kembali lagi ke topik bahasan, aku mempraktekkan bagaimana memakai toga pada saat sidang. Setelah kurasa cukup, perbincangan kami selesai yang diakhiri dengan foto bersama. Para relawan Sigupai Mambaco memberikan cinderamata berupa sebuah buku kumpulan naskah pilihan Cerpen Duet Unsa.
educontent
Memang kop brat meutuah gata
Seketek sigoe le 😂😂