Tembakau hijau

in #ganja6 years ago

Hai Steemian
Di Indonesia tembakau hijau jenis ganja ini digolongkan dalam obat-obatan dan zat adikyif terlarang. Hal ini dikarenakan dapat menyebabkan sakau serta kehilangan kesadaran bagi penggunanya.
IMG-20190505-WA0004.jpg
Walalupun di beberapa negara masih tergolong tembakau yang diizinkan, tetap saja efek negatif dari tembakau ini sangat merusak bagi kesehatan.