Bandrek, Pisang goreng & APBA
Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018 sampai saat ini akhir bulan januari 2018 belum disahkan oleh Pemerintah Aceh. Berbagai macam Spekulasi muncul, mulai dari tidak ada kesepakatan antara Legislatif (DPR) dan Eksekutif ( Gubernur) Aceh.
Beberapa hari yang lalu, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya di wawancarai oleh Media Online AJNN, dia menyebutkan Keterlambatan Pengesahan APBA mempersulit kondisi Ekonomi Lhokseumawe. Sedangkan Versi Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur lainnya keterlambatan APBA membuat SPPD atau Anggaran perjalan Dinas Mereka terhambat.😉.
Sedangkan Menurut Perusahaan Swasta yang bergerak di bidang jasa transportasi, makanan dll, keterlambatan APBA membuat penurunan Pendapatan rata-rata Perusahaan di akhir tahun 2017 dan awal 2018. Artinya, 2 bulan mereka harus Puasa.(bahasa gresroud).
Malam Minggu kemarin, Ketulan Saya mencicipi Bandrek, bahasa Luar nya Wedang Jahe la. Di emperan terminal Angkutan Umum Lhokseumawe (jalan Pasee) saya sempat menanyakan kepada pedagang Bandrek tsb “kok malam minggu “ sangat sepi orang yg duduk di Tempat Bandrek anda? Dia jawab, kondisi memang serba susah saat ini. Saya bertanya lagi apa karena Pengesahan APBA terlambat sehingga daya beli masyarakat menurun? Dia jawab apa itu APBA? Yg saya tau APBA Adalah “ureung khok-khok palee nye bg?”
🤣🤣🤣 ketawa sebesar-besarnya saya..