SERUAN BERSAMA
Dalam rangka penegakan syariat Islam dan pemberantasan maksiat(Amar ma'ruf nahi mungkar) dalam kecamatan meurah mulia, maka kami muspika kecamatan Meurah Mulia,menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada kegiatan pemakaian dan transaksi/jual beli narkoba di wilayah kecamatan meurah mulia. Dan mengawasi tempat-tempat yang rawan terjadinya praktek jual beli dan pemakaian narkoba. Kemudian untuk meminimalisir pemakaian dan transaksi narkoba maka kami menghimbau kepada pemilik warung dan WIfi untuk membatasi jam operasional dan menyeleksi pengunjung yang masih berstatus pelajar dan siswa sebagaimana hasil penyataan bersama yang telah di sepakati antara pemilik warung wifi dengab muspika sebelumnya.
Good post