Indef Soroti Akuisisi Uber oleh Grab dan Nasib Pengemudinya
Indef Soroti Akuisisi Uber oleh Grab dan Nasib Pengemudinya.
KOMPAS.com — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti nasib pengemudi Uber setelah perusahaan aplikasi transportasi tersebut diakuisisi Grab per 26 Maret 2018.
Menurut Indef, pemerintah harus turun tangan. Sebab, Uber tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap para pengemudinya di Indonesia.
"Ini menyangkut kepastian nasib mantan mitra pengemudi Uber, skemanya bagaimana? Mestinya pemerintah minta pertanggungjawaban ke Uber terkait kepastian mitra pengemudi," ujar Direktur Indef Enny Sri Hartati melalui keterangannya, Rabu (4/4/2018).
Indef juga menyoroti Grab sebagai perusahaan yang mengakuisi Uber dalam keberlangsungan mitra pengemudi. Seharusnya sebagai perusahaan pengakuisisi, Grab berkewajiban membawa semua aset Uber, termasuk para pengemudinya.
Sebelumnya, ribuan pengemudi Uber menolak bergabung ke Grab dan memilih bergabung ke Go-Jek, perusahaan transportasi online lain. Pasalnya, Grab dinilai mempersulit daftar ulang mitra pengemudi Uber.
Hal ini dialami Topan (36), mantan pengemudi Uber. Dia pada Senin (2/4/2018) mendatangi kantor Go-Jek di Ruko Crystal Lane di Alam Sutera, Tangerang Selatan, untuk mendaftar menjadi pengemudi Go-Jek. Ia mengaku pindah ke Go-Jek lantaran kecewa dengan Uber.
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3953543/pemerintah-diminta-turun-tangan-soal-nasib-pengemudi-uber