ACEHNOLOGI (Tinjauan) ''SOSIOLOGI ACEH'' [VOLUME II: Bab 17]

in #edukasi6 years ago

IMG_20180717_230447[1].jpgPada bab kali ini saya akan mereview kembali buku acehnologi bab ke-17 tentang sosiologi Aceh, sebelumnya saya juga pernah belajar sosiologi yaitu sosiologi hukum, yang pengertian sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. Dan masyarakat adalah sekelompok orang tertentu yang mendiami suatu daerah atau wilayah tertentu dan tunduk pada peraturan hukum tertentu pula. Ilmu sosiologi lahir pada abad ke-18 M dan penjelasan Aceh melalui ilmu sosiologi telah dimulai pada awal orde baru. Penjelasan di Aceh itu sendiri lebih didominasi oleh perspektif sejarah dan antropologi, ini yang menyebabkan bahwa untuk menemukan konsep sosiologi Aceh tidaklah mudah. Kata sosiologi pertama kali ditemukan oleh comte pada tahun 1822 yang lebih memfokuskan pada struktur sosial dan perubahan sosial. Comte membagi perkembangan intelektual dalam sejarah pada tiga tahapan, tahap pertama yaitu tahap teologi yang dapat dilihat sebelum tahun 1300. Pada era tersebut sistem ide lebih menekankan pada aspek kekuatan supranatural dan pemimpin agama. Singkatnya,kehidupan sosial dipandang sebagai hasil kreasi tuhan. Adapun tahap kedua yaitu antara tahun 1300 dan 1800. Dalammasa lima abad ini dikenal dengan tahap metafisika yang mempercayai pada alam (natural). Ketimbang pada tuhan-tuhan dalam menjelaskan segala sesuatu. tahap terakhir yaitu 1800 yang dikenal dengan tahap positifisvik yang ditandai dengan kepercayaan pada sains.
Sosiologi menginginkan bagaimana cara mengatur masyarakat yang berada di wilayah urban agar mereka bisa melakukan atau mengikuti sesuai dengan perintah order. Didalam kehidupan sosial ada banyak fungsi soial yang harus dikerjakan oleh orang yang betul-betul paham mengenai pekerjaan tersebut, didalam masyarakat juga terdapat sanksi dalam menunjukan batas supaya masyarakat baru dapat melaksanakan dan berjalan dengan baik, tetapi tidak tutup kemungkinan akan terjadi sesuatu yang tidak baik pula. Model berpikir didalam masyarakat dapat beraneka ragam sehingga menimbulkan bebas berpikir bagi manusia yang menurutnya baik dan buruk didalam kehidupan mereka sendiri. Contoh seperti makan di Aceh ketika maulid memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, acara ini sering dilakukan di masjid-masjid dan mushala hingga rumah mereka masing-masing. Fakta sosial ini dilakukan seacara berulang-ulang kali didalam suatu masyarakat, dan didalam kehidupan sering muncul fenomena sosial, cenderung memiliki dampak negatif tetapi juga terdapat dampak positif, seperti halnya dapat menumbuhkan wawasan dalam masyarakat.fenomena sosial menjadi bahasan yang paling penting dalam kajian ilmu sosiologi. Dan tugas sosiologi adalah menjelaskan atau menggambarkan proses interksi sosial dan perbedaan ari masing-masing wilayah tersebut.
Sejak tahun 1974, di Banda Aceh telah dilaksanakan pelatihan ilmu-ilmu sosial yang didanai oleh pihak internasional (the ford foundation), terhadap peneliti-peneliti dari Indonesia, tidak terkecuali dari Aceh. Gagasan ini,pada prinsipnya merupakan ide dari Clifford geertz terhadap the ford foundation pada tahun 1971, adapun tujuan pendiri program latihan penelitian ilmu-ilmu sosial adalah ‘’meningkatkan kemampuan meneliti serta kualitas keahlian dari mereka yang terpilih untuk mengikutinya, saat itulah pendekatan dari ilmu sosial mulai dijadikan sebagai alat untuk mengamati Aceh dan daerah lainnya di Indonesia.sebelum itu, agaknya belum ada upaya sistematis untuk mengamati Aceh secara sosiologis.
Sosiologi di Aceh sampai sekarang sepertinya belum melahirkan paradigma untuk menompang teori-teori sosiologi. Terdapat beberapa hal untuk memunculkan sosiologi Aceh, pertama menemukan kembali ruang imajinasi sosial bersifat ke Aceh-an. Kedua,menemukan kembali ruang yang aktif dalam ruang kesadaran sosial masyarakat Aceh. Ketiga,mencari format ruang kebatinan masyarakat aceh. Dalam membangun sosiologi Aceh memerlukan kesadaran masyarakat Aceh itu sendiri, yang mana kita ketahui bahwa Aceh memiliki masyarakat yang dikenal dengan kekentalan agamanya.