Kriteria kelulusan siswa
Hai Steemian
Berdasarkan permendiknas no 4 tahun 2018, kriteria kelulusan siswa adalah: menyelesaikan seluruh program pembelajaran di sekolah atau madrasahnya, memperoleh nilai sikap atau perilaku semuanya minimal baik, dan lulus Ujian Sekolah Bersandar Nasional.
Selain itu siswa tersebut juga telah selesai mengikuti Ujian Nasional atau Ujian Nasional Berbasis Komputer.
Standar kompetensi lulusan semakin ditingkatkan apalagi terkait dengan KKNI 😉
Beutoi guree