Bolehkah kita mengutang uang dengan syarat kita harus membayar bunga nya

in #bosy7 years ago

Bolehkah kita mengutang uang ato barang sama kawan ato org lain, dgn syarat kita harus membayar bunga nya?

Jawaban nya: sjauh y sdah saya pelajari dari bbrapa kitab fiqqah mazhab syafi'i, jawabanya tetap tidak boleh. Krn ini termasuk riba.

Ada jga yang mnanyakan kalo dalam keadaan muzarat???

Jawabannya; boleh, dgn syarat kemuzaratan y kita alami mmg tdak dapat kita elak. Misalkan kita tdak mmiliki sedikitpun harta y bisa kita jual untuk mnutup kemuzaratan kita. Tdak ada lagi tmpat mngutang yang tanpa harus membayar bunga. Namun bila masih ada harta y bisa kita gnakan, maka kita blm trmasuk kdalam katagori muzarat.

Hanya ini y dapat saya jawab atas pertanyaan bbrapa sahabat. Bila lbh jelasnya, mari sama2 kita mmnta pendapat dari guru2 kita yang lebih 'Alim.

Smga bermanfaat

hutang.jpg