Sabang kawasan bebas pajak

in #aceh7 years ago

image

Sabang, Aceh adalah salah satu daerah bebas pajak atau non pabean.

Tidak hanya Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun yang juga tergolong wilayah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Area perdagangan bebas bebas dari pajak masuk, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan atas barang mewah dan pajak.

Namun, pengelolaannya tetap berada di bawah pengawasan otoritas bea cukai karena wilayah ini masih memiliki peraturan untuk memasukkan barang impor dan ekspor.

Area bebas pajak adalah salah satu cara untuk memperbaiki sektor industri di daerah pabean sehingga dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pengusaha.