7 K : KE KO KE KE KA KA KE

in #aceh7 years ago (edited)
Kawan-kawan stemizen ku sekalian. Mari sejenam sama-sama renungkan perihal negara kita dewasa ini, kita percaya bahwa semua setuju dengan ungkapan "Indonesia Adalah Negara Hukum" yaitu sebagai sebuah landasan dan aturan demi kokohnya suatu bangsa, ungkapan ini sering kita dengar orang mengucapkannya, bahkan tak jarang pula yang mengucapkan senduri pernah bolak balik ke kantor polisi gara-gara berurusan dengan hukum.

Sebagian orang berurusan dengan hukum itu menyeramkan, tapi bagi sebagian yang lain berurusan dengan hukum itu sudah menjadi ajang tantangan, game dan ajang adu pengetahuan hukum, orang seperti ini kelihatan "hero" setelah keluar dari kantor polisi, keadaan didalam wallahua'lam karena tidak ada saksi mata, yang jelas jiwa premannya muncul setelah keluar , "polisi nyan hana meuri sari ijak debat, ipike tanyoe aleh sigam bangai, kubantah aju sabab jih hana mufom ih sit", begitu biasa orang baru saja berurusan dengan aparat penegak hukum baik dipanggil ke kantor polisi maupun baru keluar dari tahanan, sebulan ditahan serasa kuliah 5 tahun jurusan hukum (jadi tempat bertanya dikampungnya tentang masalah undang-undang) preeeeetttt!!!!! Yang kuliah aja sampai pantat tepos gak selesai-selesai.

"Haaii awak kah bek panik!!!! Polisi nyan melayani masyarakat, harus dilayani tanyoe, hana kakalen ituleh "kami sial melayani anda" dan hana kakalen ipeugah menye na kejadian kejadian lam gampong/masyarakat diyue meulapor"

Jawabannya : na kukalen hai, mandum na, manok naa itek naa, tapi mari kita simak cerita berikut :

Alkisah hiduplah Bg Manyak dengan isteri dan kedua anaknya yang masih kecil-kecil, hari-hari Bg Manyak bekerja di sebuah Perusahaan yang bernama PT. UDAH UDUH ADUH dengan upah standar sederhana (1 juta 800 ribu/bulan), cukup untuk kebutuhan dasar keluarganya, walaupun dengan gaji pas-pasan Bg Manyak selalu bekerja profesional dan sesuai prosedur, kejujuran dan amanahnya beliau membuat pekerja lain iri dan gelisah, takutnya nanti Bg Manyak mendapatkan promosi jabatan menjadi Bg Rayek dan tidak lagi manyak.

Oyaa teman-teman, uniknya Bg manyak itu tidak gaptek,beliau aktif di berbagai media sosial sama seperti anak muda sekarang yang aktif di facebook, instagram, Whatsapp dan lain lain sebagainya, bahkan bos nya saja sering memposting pengumuman kepada anak buahnya di facebook.

Kembali ke alur cerita, singkatnya karena iri, beberapa pekerja lain ingin merusak kendaraan Bg Manyak supaya dia tidak lagi bisa berangkat bekerja tepat waktu, pekerja-pekerja dajjal itu pun menyewa (sogok) seorang mekanik motor untuk merusak total mesin honda Bg Manyak yang sudah lama berlangganan dibengkel tersebut, berhubung anak buah sang mekanik adalah family Bg Manyak maka rahasia mereka pun diketahui oleh Bg manyak melalui famili nya ini.

Hari H pun tiba, Bg Manyak pun bersiap-siap dengan kameranya untuk mengambil beberapa moment penting sebagai bukti, hari itu bg manyak sengaja membawa motornya ke bengkel untuk diperbaiki. Beberapa menit setelah motor diutak atik bg manyak pun bergegas mengikuti sang mekanik ke belakang bengkel, alasan dia sih mau pipis, rupanya dibelakang sana sang mekanik sudah ada yang menunggu untuk memberinya uang yang dimasukkan kedalam kantong plastik berwarna hitam, cekreeeeeettt!!!..foto pun terekam di hp bg manyak.

Perasaan bg manyak pun campur aduk saat berada di kantor polisi, rasanya ramai seperti permen nano-nano, walau bagaimanapun dalam satu sisi dia senang karena punya bukti yang terekam di camera, sisi lainnya dia sedih karena baru saja dia tau bahwa ada juga yang memusuhinya, tapi tak apa lah, kejahatan harus dibasmi, begitu ujarnya dalam hati, dan proses pelaporan pun selesai.

Setelah berhari-hari belum ada tanda-tanda adanya dampak positif dari pelaporan, bahkan bg manyak semakin diteror lewat hp dengan nomor entah berantah darimana, akhirnya bg manyak kembali ke kantor polisi untuk mendapatkan konfirmasi, anehnya sudah 1 bulan belum ada pemanggilan terhadap pelaku sogok dan cs nya.

Sedih bercampur kecewa, facebook pun jadi pelipur lara. Bg manyak tidak tau lagi harus melapor kemana, akhirnya curhatannya ditulis dan dikirim ke facebook.

Tak disangka ratusan orang membaca postigannya, hinggai sampailah informasi ini ke kepolisian, singkat cerita pelaku penyogokan ditangkap, yang terima uang sogok pun disekolahkan dipenjara, Bg Manyak pun ikot masuk jeruji karena pencemaran nama baik, undang-undang ITE (UU informasi dan Transaksi Elektronik).

NOTE : Cerita dan tokoh diatas adalah fiktif, jika terjadi kesamaan itu bukan karena faktor kesengajaan.

Kawan-kawan stemizen, saya tidak mau membahas masalah "kami siap melayani anda" karena ruang lingkupnya yang luas. Yang tidak pernah saya mengerti dari dulu adalah adanya aturan untuk istilah "pencemaran nama baik" dalam istilah hukum ada beberapa macam yang terkait dengan hal ini, mulai dari penistaan sampai fitnah memang sudah ada regulasinya.

R Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal 225) dalam penjelasan Pasal 310 KUHP, menerangkan bahwa, “menghina” adalah “menyerang kehormatan dan nama baik seseorang”. Yang diserang ini biasanya merasa “malu”“Kehormatan” yang diserang di sini hanya mengenai kehormatan tentang “nama baik”, bukan “kehormatan” dalam lapangan seksuil, kehormatan yang dapat dicemarkan karena tersinggung anggota kemaluannya dalam lingkungan nafsu birahi kelamin.

Read in : source.

Cerita diatas membuat saya bingung, ada korban akan menjadi objek dari kejahatan masuk penjara karena mencemarkan nama baik gerombolan yang merusak motornya, dan ditambah lagi dengan sogok menyogok. INI PECEMARAN NAMA BAIK ATAU PENCEMARAN NAMA KOTOR, APAKAH MERENCANAKAN/MENYOGOK/MERUSAK MILIK ORANG LAIN NAMANYA BERNILAI BAIK? JIKA ITU BAIK MAKA SELAMAT TINGGAL ILMU LOGIKA, DAN JIKA TINDAKAN MEREKA ITU TIDAK BERNILAK BAIK MAKA APANYA YANG DICEMARKAN? SAYA KIRA TIDAK LOGIS MENGOTORI TAIK, MENGOTORI DENGAN TAIK BARU BENAR. BAGI SAYA BANG MANYAK BERSALAH KARENA MENCEMARKAN NAMA BURUK DAN SAMA SEKALI BUKAN NAMA BAIK.

Pada dasarnya, apa yang bg manyak lakukan sesuai dengan anjuran, yaitu bekerjasama dengan melaporkan tindakan kejahatan yang terjadi, awalnya dia melakukan tindakan yang benar, semakin cepat dilapor maka semakin bagus, saya kira kerjasamasa adalah suatu hal yang baik dan benar, tentu saja hal yang baik pasti demi kebaikan. namun ketika melihat dampak yang diterima oleh bg manyak, kita akan ogah melapor toh sia sia, tidak untung saja tidak masalah, tetapi yang paling ditakutkan bukan hanya tidak untung, malah kerugian yang kita alami.

KENAPA K?

Alasan saya memilih huruf K dalam memilih judul postingan saya kali ini merujuk kepada inisial dari beberapa kata yaitu Kasus, Kebenaran, Kesalahan, Kebaikan, Kejahatan,Kenyataan dan Korban, 7 perkara yang tentu saja bagi saya terlihat kabur dan abu abu, kadang kadang seperti tidak ada dinding pembeda yang membedakannya, korban yang ikut dihukum karena ada unsur jahat dalam baiknya, dan yang jahat pun tidak boleh tercemar kejahatannya..emejiiing sekali.

KENAPA 7?

Alasan saya memilih 7 karena angka tersebut mudah dan cepat diingat, Cristiano Ronaldo 7, minuman kaleng 7 (seven up), guha 7 (goa 7), aulia 7 (ashabul kahfi), 7 lapis langit, 7 lapis bumi, burong pih 7, pancuri 7, kembang 7 rupa, kaya 7 turunan, dukun mengikat sesuai dengan benang 7 warna, ureung meuninggai seunujoh (7 harian), orang hamil (7 bulanan), sampai mantra orang aceh dalam buang sial pun berupa hitungan dari 1 sampai 7 ( sa dua lhee peut limong nam tuuuuuuujoh) phuuuuffffff!!! diakhiri dengan menghembuskan angin lewat mulut, dan masih banyak lagi penggunaan angka 7 dalam kehidupan.

TUJUAN 7K?

Tujuan saya memilih judul 7K hanya sebagai artistik saja, tidak lebih. Judul diatas hanya sebuah singkatan dari :
**"Ketika Korban Kejahatan Kena Kasus Karena Kebenaran".**
Ini membingungkan, ibarat sebuah ungkapan mengatakan "Pejuang dan Musuh itu sama" tergantung di pihak mana anda berada, jadi tidak ada yang perlu ditangkap dong, atau ringkus keduanya saja



Picture Link : 1 2 3 4