TNI Tindak Tegas Karhutla di Aceh Tenggara, Pelaku Wajib Lapor
Harlan Silitonga (46) dan Martua Raja (42), petani, warga Kabupaten Anggara, selain diberikan penekanan juga dikenakan sanksi wajib lapor selama satu minggu di Posramil Deleng Pokhkisen dengan menandatangani surat perjanjian tidak akan membuka kebun dengan cara membakar lahan.
Kodim 0108/Agara menggunakan alat aplikasi Lapan Hotspot Fire, Selasa (9/3/2021) pagi masih mendeteksi keberadaan tiga titik api yang mengindikasikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kawasan Aceh Tengara.
"Termonitor dari aplikasi yang digunakan, terdapat titik panas dengan tingkat di atas 50% terdeteksi dari tiga titik api di kawasan Aceh Tengara", kata Dandim 0108/Anggara Letkol Inf Robbi Firdaus.
Dandim 0108/Agara merincikan titik panas tersebut masing-masing menyebar yakni di Desa Bubun Indah Kecamatan Leuser, di Desa Penguapan Kecamatan Babul Rahmah dan di Desa Salang Sigotom Kecamatan Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara.
Diketahui memasuki musim kemarau, cuaca di Kabupaten Aceh Tenggara cenderung panas hingga mudah terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Dandim 0108/Anggara Letkol Inf Robbi Firdaus bersama para prajuritnya melakukan penyisiran titik api yang terdeteksi ke lokasi di kawasan terjadinya kebakaran lahan.
Dandim beserta prajuritnya, juga didampingi aparat desa, harus menggunakan kendaraan trail untuk sampai di kawasan tersebut, Dandim bersama timnya pun harus bermalam, mengingat jauhnya lokasi titik api.
Diketahui kawasan hutan perbatasan pegunungan Lauser tersebut merupakan habitat satwa dilindungi, diantaranya gajah dan harimau.
Pemadaman titik api dilakukan Personel TNI Kodim 0108/Agara bersama masyarakat dengan menyebar masing-masing ke tiga titik kebakaran hutan. Titik api dapat dipadamkan hingga pukul 11.00 Wib, Rabu (10/3/2021) siang.
Dandim 0108/Anggara Letkol Inf Robbi Firdaus mengatakan, kebakaran hutan dan lahan terjadi diakibatkan adanya pembukaan kebun dan pembersihan lahan dengan cara pembakaran lahan oleh warga hingga api meluas di kawasan Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara.