Status Bupati Aceh Besar ini Nyentil Gubernur dan DPRA
GEUNTA.COM, Aceh Besar - Drama APBA yang tak kunjung usai membuat bupati Aceh Besar buka suara. Melalui status facebooknya, Kamis (1/2), mawardi menyebutkan "Kalau bukan teman atau atasan, sudah saya intruksikan agar DPRA dan Gub tidak gaduh APBA 2018, karena kita daerah bersyariat Islam".
Kepada Geunta.com, Mawardi mengatakan, tidak pantas eksekutif dan legislatif mempertontonkan kondisi yang seolah tidak harmonis. Sebagai daerah yang bersyariat seharusnya memberi teladan bagi masyarakat. "Tak perlulah eksekutif dan legislatif memperontonkan kondisi ini, seharusnya kita pemimpin jadi teladan bagi rakyat." Sebut Mawardi.
Baca Juga : Pramugari Ngaku Nyaman Memakai Jilbab
Dalam kesempatan lain, juru bicara pemerintah Aceh Saifullah A Gani mengatakan bahwa gubernur mengupayakan APBA ditetapkan dengan Qanun. Pergub itu konsekuensi, bukan pilihan. Itu jika tidak dicapai kesepakatan.
Dalam pasal 313 UU no 23 Thn 2014 menyatakan, Apabila dalam 60 hari kerja setelah RAPBA diserahkan tidak mencapai kesepakatan, maka kepala daerah boleh menetapkannya dengan peraturan daerah. Salah satu instrumen perda itu adalah Pergub.
Namun Saifullah A Gani atau yang akrap disapa SAG kembali menekankan bahwa gubernur sangat berkomitmen APBA ditetapkan dengan Qanun.