Satpol PP Pidie Jaya Tertibkan ASN dan Non-ASN yang Nongkrong di Warung Kopi pada Jam Kerja

in Steem SEA3 months ago (edited)

Screenshot_20250331_145129.jpg

Pidie Jaya, 9 April 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Bupati Pidie Jaya Nomor 100.3.4.2/163 tanggal 19 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) melakukan razia pegawai yang kedapatan nongkrong di warung kopi pada jam kerja.

IMG-20250409-WA0101.jpg

Tindakan ini juga merupakan instruksi langsung dari Bupati Pidie Jaya yang disampaikan saat apel perdana pada hari Selasa, 8 April 2025, dimana beliau menegaskan pentingnya dedikasi dan keikhlasan dalam bekerja serta larangan keras bagi ASN dan Non-ASN untuk berkeliaran atau bersantai di luar kantor selama jam dinas.

IMG-20250409-WA0069.jpg

IMG-20250409-WA0052.jpg

IMG-20250409-WA0050.jpg

Pada hari ini, Rabu, 9 April 2025, pukul 09.00 WIB, Plt. Kasatpol PP dan WH Pidie Jaya, Hazaini, SE., Ak., bersama para Kepala Bidang dan anggotanya, turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban. Tim menyisir sejumlah warung kopi yang menjadi tempat berkumpulnya ASN dan Non-ASN saat jam kerja.

IMG-20250409-WA0014.jpg

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk nyata dari perintah pimpinan. Kami ingin memastikan seluruh ASN dan Non-ASN di Pidie Jaya mematuhi aturan disiplin dan tidak mengabaikan tugas mereka. Ini demi meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Hazaini di sela-sela kegiatan penertiban.

Dalam operasi tersebut, sejumlah ASN dan Non-ASN yang kedapatan berada di warung kopi pada jam dinas diberikan teguran lisan dan pendataan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP dan WH menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan budaya kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pegawai agar lebih bertanggung jawab dan memanfaatkan jam kerja secara efektif untuk melayani masyarakat.

Editor. Muzai.....