Pasca-Lebaran, ASN Pidie Jaya Kembali Bekerja dengan Apel Perdana dan Teguran Tegas Bupati Soal Disiplin
PIDIE JAYA – Setelah menikmati libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya memulai hari pertama kembali bekerja dengan menggelar apel pagi pada Selasa (08/04/2025). Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi pembuka aktivitas kerja, tetapi juga dimeriahkan dengan tradisi saling memaafkan antarpegawai dan pimpinan, memperkuat semangat kebersamaan pasca-momen Lebaran.
Apel perdana ini dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, MA, yang sekaligus menyampaikan pesan penting terkait peningkatan kinerja dan kedisiplinan ASN. Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan "Minal Aidin wal-Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin" sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai silaturahmi yang masih terasa pasca-Lebaran.
Teguran Keras untuk ASN yang Malas
Bupati Sibral Malasyi tidak hanya memberikan ucapan selamat, tetapi juga menyampaikan teguran tegas terkait kedisiplinan ASN. Ia menekankan agar seluruh pegawai, mulai dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK), Kabag, Sekretaris, Kabid, hingga staf, harus lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah larangan bagi ASN untuk menghabiskan waktu di warung kopi saat jam kerja. "Saya peringatkan, jangan ada lagi ASN Pidie Jaya yang duduk-duduk di warung kopi saat jam kerja. Kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas jika masih ada yang melanggar," tegas Bupati.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal sekaligus meningkatkan citra ASN sebagai pelayan masyarakat yang profesional. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk operasi mendadak ke warung-warung kopi di sekitar kantor pemerintahan.
Penegasan Soal Transparansi Jabatan
Selain masalah disiplin, Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada praktik "jual beli jabatan" dalam penataan pejabat di lingkungan Pemkab Pidie Jaya. "Saya tegaskan, tidak ada transaksi jabatan di sini. Semua promosi atau rotasi jabatan berdasarkan kemampuan, kinerja, dan profesionalisme," ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam menerapkan meritokrasi dan mencegah praktik korupsi atau nepotisme dalam pengisian posisi strategis.
Rapat Pimpinan Usai Apel
Usai apel, Bupati dan Wakil Bupati langsung menggelar Rapat Pimpinan bersama Pejabat Sementara (Plt) Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, Sekretaris, dan Kabid. Rapat ini membahas strategi percepatan pembangunan pasca-Lebaran serta evaluasi program kerja tahun 2025.
Diharapkan, momentum kembali bekerja ini dapat menjadi awal yang positif bagi ASN Pidie Jaya untuk lebih produktif, disiplin, dan fokus melayani masyarakat.
Sumber: Prokopim Pidie Jaya (CM)