Hikmah Zakat Fitrah, Ukuran Serta Waktu Pembayarannya
gambar ilutrasi, sumber : google gratis
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Allah mewajibkan kepada umat muslim setelah puasa ramadhan adalah membayar zakat fitrah, dua masalah ini (ketentuan) ini Allah wajibkan sama-sama pada tahun yang ke-2 Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke kota Madinah.
Dalam Alquran Allah Berfirman “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta dengan orang-orang yang rukuk, QS Al baqarah ayat 43”.
Dan juga dalam hadis “ Islam dibangun di atas lima pekara, persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menuanikan zakat, pergi haji dan puasa di bulan Ramadhan , HR Bukhari dan Muslim”.
Dua dalil ini menjadi dalil bahwa zakat fitrah adalah wajib, tentang ukuran da kapan waktu pembayaran tentunya diterangkan pada dalil yang lain.
Zakat fitrah adalah zakat badan, yaitu penebus badan dari kekurangan saat melaksankan ibadah ramadhan (salah satu hikmahnya), sebagaimana lazimnya zakat yang lain, zakat fitrah juga di salurkan kepada asnafussmaaniah sebagaimana dalam al quran.
Untuk jenisnya zakat fitrah tertentu kepada makanan pokok suatu daerah di waktu kemudahan dan bisa disimpan lama (mazhab syafie), meliputi beras, gandum, kurma, sehingga oarang indonesia tentu bebeda makanan pokok dengan daerah lain, sedangkan dalam mazhab imam Hanifi tertentu kepada makanan pokok yang tersebut dalam Hadis yaitu gandum, syair, kurma dan Anggur.
Untuk ukurannya adalah satu Sha’, satu sha’ adalah ukuran 4 mud, (yaitu ukuran timbangan pada masa islam), para ulama saat ini berbeda pendapat pada ukuran satu mod, ada sebagian berpendapat bahwa satu mod adalah 7 ons, ada yang berpendapat 6 ons bahkan ada yang berpendapat 5 ons, sebagaimana yang disebutkan oleh kyai Idrus Ramli dalam bukunya “fikh konstektual”.
Adapun untuk ulama Aceh saat ini moyaritas berpendapat kepada satu jiwa sebanyak 3 kg beras untuk ihtiyath (kepastian).
Wajib membayar zakat fitrah bagi kepala keluarga untuk dirinya dan semua anggota keluarga yang menjadi tanggungan (secara wajib), bukan tanggungan ahli rumah, sehingga Ayah mesti meminta izin anaknya yang sudah baligh untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi anak tersebut.
Masuk waktu membayar zakat fitrah dari malam hari raya sampai sebelum gelincir matahari hari raya, akan tetapi sunnah dibayarkan sebelum salat hari raya, tetapi ulama membolehkan mendahukan membayar zakat fitrah begitu masuk bulan ramadahan, dinamakan zakat fitrah muajjalah (yang didahulukan), karena sudah ada salah satu sebab yaitu masuknya bulan ramadhan.
Dari pemaparan singkat ini dapat kita pahami hikmah zakat fitrah adalah membantu fakir miskin untuk bisa memenuhi kebutuhan dapurnya saat hari lebaran, sehingga tidak perlu bekerja langsung pada hari lebaran, bisa berlebaran bersama dengan kita tanpa susah memikirkan kebutuhan nafkahnya pada hari bahagia tersebut.
Begitu indahnya islam mengatur, mulai dari waktu, kadar dan jenisnya, 3 kg bisa mencukupi kebutuhan makan 3 orang untuk satu hari, waktunya adalah moment hari paling sakral, yaitu hari raya idul fitri bagi umat islam, hari mereka menikmati bahagia bersama,,
Wallahu a’lam bissawab