Kurikulum Kitab Kuning (Bagian Dua)
Kurikulum Kitab Kuning (Bagian Dua)
Kepikiran kalau anak mengaji di rumah beberapa orang sudah baligh dan sementara mereka tidak inisiatif masuk pondok pesantren (termasuk orang tuanya yang tidak bertindak tegas) maka sudah seharusnya pelajaran pengajian pun ditingkatkan.
Bukan cuma Iqra atau hafalan surat pendek dalam juz 30. Ada banyak ilmu yang harus mereka dapatkan. Karena kalau tidak sungguh mereka anak-anak mengaji ini sangat sangat kasihan!
Meski banyak yang mengatakan sulit kami berencana mengadakan pelajaran mengaji kitab kuning. Disebut kitab kuning karena memang kitab yang kertasnya kebanyakan warna dasar kuning dengan bahasa Arab tanpa harkat. Kitab kuning ada versi digital nya. Yang meski versi digital tetap saja disebut kitab kuning.
Kitab Kuning
Meski pengajian di rumah bukan pondok pesantren, suami yang merasa kasihan terhadap anak-anak mengaji di rumah ingin anak-anak tidak tertinggal dalam banyak bidang ilmu pengetahuan. Sudah tidak mondok, ngaji juga malas-malasan, ditambah orangtua tidak peduli sungguh kasihan anak-anak itu...
Karenanya meski masih sambil belajar juga, suami mau mengajarkan beberapa kitab kuning dasar kepada anak-anak. Paling tidak anak tahu seperti apa kitab kuning itu. Bagaimana cara mengajinya dan apa saja ilmu yang terkandung di dalamnya. Terlalu jauh kalau mengharap anak mengaji di rumah memiliki wawasan keilmuan Islam yang mendalam. Tapi kami yakin dengan mengenalkannya berharap anak tidak buta sama sekali.
Ajaran yang terkandung dalam kitab kuning merupakan pedoman hidup dan kehidupan yang sah dan bersumber pada kitab Allah, Alquran, dan sunah Rasulullah SAW. Jadi tidak ada salahnya untuk mempelajarinya. Toh tidak ada ilmu yang sia-sia, bukan?
Kitab Kuning yang akan kami pelajari bersama ada tiga: Kitab (Fikih) Safinah An-Najah yang ditulis oleh Syekh Salim bin Samir Hadlrami, Kitab Al Ajrumiyah (salah satu kitab dasar dalam ilmu nahwu) yang dikarang oleh As Syaikh Ash Shanhajy dan Kitab Tijan Darori karya al-Alim al-Allamah Syaikh Ibrahim al-Baijuri.
Kitab (Fikih) Safinah An-Najah
Kitab fikih yang membahas tentang Rukun Islam (syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji) serta rukun iman, dan hal-hal pendukung tentang syarat sahnya ibadah kepada Allah.
Kitab fikih banyak jenisnya. Yang ditulis Syekh Salim bin Abdullah bin Saad bin Samir (Sumair) Al-Hadlrami lebih simpel, praktis, dan singkat. Namun demikian, isinya cukup padat dan layak dijadikan rujukan setiap Muslim yang sudah mukallaf (orang yang terkena beban hukum). Kitab ini mengacu pada mazhab Syafi'i.
Dikutip dari Republika.co dijelaskan kitab Safinah memiliki judul lengkap Safinatun Naja Fiima Yajibu `ala Abdi Li Maulah yang berarti “perahu keselamatan di dalam mempelajari kewajiban seorang hamba kepada Tuhannya”.
Kitab Al-Ajurrumiyah
Kitab Al-Ajurrumiyah atau Jurumiyah merupakan salah satu kitab dasar dalam ilmu nahwu (perumpamaan) yang dikarang oleh As Syaikh Ash Shanhajy. Kitab matan al ajrumiyah biasa disebut jurmiyah atau jurumiyah saja.
Kitab kecil ini berisi tentang tata bahasa Arab dari abad ke-7 H/13 Masehi. Disusun oleh ahli bahasa dari Maroko yang bernama Abu Abdillah Sidi Muhammad bin Daud Ash-Shanhaji alias Ibnu Ajurrum (w. 1324 M).
Di kalangan pesantren tradisional, Kitab Matan al-Ajurrumiyyah merupakan textbook tentang ilmu nahwu (gramatika Bahasa Arab) yang sangat terkenal. Hampir setiap santri yang menimba ilmu di pesantren tradisional mengawali pelajaran tentang bahasa Arab melalui kitab ini.
Penamaan tersebut tidak persis sama dengan nama asli kitab tersebut, karena judul lengkap kitab tersebut adalah al-Muqaddimah al-Ajurrumiyyah fi Mabadi’ Ilm al-Arabiyyah.
Sesuai namanya, al-Ajurrumiyyah memang kitab muqaddimah (pengantar) tentang ilmu nahwu yang ditulis oleh Ibnu Ajurrum saat berada di Mekkah. Isinya sangat simpel dan mendasar. Karena itulah, kitab ini pun perlu diberi penjelasan yang lebih mendalam saat seorang santri hendak mempelajari ilmu nahwu lebih lanjut.
Selain diberi penjelasan atau ulasan, kitab al-Ajurrumiyyah juga diringkas oleh ulama-ulama lain menjadi untaian bait (nazham). Tidak kurang dari empat kitab yang memuat untaian bait yang bersumber dari kitab al-Ajurrumiyyah ini.
Kitab Tijan Darori
Kitab Tijan Darori ini adalah kitab Syarah (Penjelasan) yang disusun oleh Ulama Nusantara (Indonesia) Syaikh Nawawi al-Jawi al-Bantani dari sebuah kitab Matan kitab tauhid yang disusun oleh al-Alim al-Allamah Syaikh Ibrahim al-Baijuri
Isinya ringkas dan ringan mengenai apa yang Wajib, Mustahil, Jaiz bagi Allah dan apa yang Wajib, Mushatil, Jaiz bagi para Utusan Allah.
oo00oo
Berdasarkan perencanaan itu maka minggu lalu saya membeli kitab-kitab yang diperlukan itu. Betapa kaget ketika buku-buku kitab kuning itu hampir habis terjual. Di Toko Buku Iqra yang ada hanya kitab Safinah.
Kami pun muter lagi ke Toko Pasundan di depan Bomero City Walk. Eh dari ketiga kitab itu yang ada hanya satu, kitab Jurumiyah.
Merasa masih ada yang kurang dan penasaran saya pun jalan kaki menuju Mesjid Agung Cianjur khususnya di bagian Toko Buku Masjid Agung Cianjur. Lumayan sambil cuci mata akhirnya kami sampai di Waserda yang mirip perpustakaan gitu.
Di Toko buku ini salah satu kitab hanya sisa 2 buah. Duh. Laris sekali wahai engkau Kitab Kuning... mungkin karena di waserda Masjid Agung harganya memang lebih murah.
Mulai besok, insyaallah anak anak mengaji di rumah akan sama-sama belajar kitab kuning. Bagi anak ngaji kitab ini gratis. Uang berasal dari donatur, saya hanya menjalankannya.
Posted from my blog with SteemPress : http://tehokti.com/kurikulum-kitab-kuning-bagian-dua.html